Kegiatan perawatan PJU di sejumlah titik Kota Cilegon, adalah bagian tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Kegiatan perawatan PJU di sejumlah titik Kota Cilegon, adalah bagian tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Cilegon - Sebagai pelayanan terhadap masyarakat Kota Cilegon, Banten, dalam bidang pelayanan Penerangan Jalan Umum (PJU), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, secara rutin melakukan pengecekan dan perawatan. "Secara rutin dan berkelanjutan, tindakan perawatan terhadap PJU di sejumlah titik Kota Cilegon," kata Uteng Dedi Apendi, A.md.LLAJ,M.M, Senin (05/07/21).
Uteng Dedi menjelaskan, kegiatan perawatan PJU di sejumlah titik Kota Cilegon, adalah bagian tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Cilegon. Karena berdasarkan laporan dari warga masyarakat ke petugas Dishub di lapangan beberapa ruas titik jalan di Kota Cilegon, penerangan jalan umum (PJU) terlihat tidak berfungsi dan dapat menggagu ketertiban berkendara yang mengakibatkan kurangnya pencahayaan sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan akibat PJU yang tidak berfungsi dengan baik.
Dengan cepat, Dishub Dinas Kota Cilegon langsung menindak lanjuti dibawah arahan Kepala Dinas Perhubungan Uteng Dedi untuk pemasangan dan pemeliharaan/rehabilitasi lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi.
Bagi warga masyarakat Kota Cilegon yang memiliki keluhan seputar penerangan jalan umum bisa menghubungi layanan pengaduan PJU di 0254-38 55 22 atau bisa langsung whatsapp ke 087771615100 dan untuk info lebih lanjut seputar PJU bisa langsung follow akun instagram PJU Kota Cilegon di @PJUCilegon.